Kota Jambi, Indonesia
untunguy29@gmail.com

Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di SMKN 3 Jambi (090426)

Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di SMKN 3 Jambi (090426)
Praktek Demonstrasi Kepala Tukang Bangunan
Bagikan artikel ini
Jambi, Jum'at 10 April 2026.
Undang-undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 70 mengatur bahwa Setiap pekerja konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang mengadakan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Operator/Teknisi/Analis bekerja sama dengan SMKN 3 Jambi. 
Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 9 April 2026 di SMKN 3 Jambi mulai pukul 08.00 wib s/d 17.00 wib. Peserta yang mengikuti uji sertifikasi berjumlah 85 orang dengan jabatan kerja Kepala Tukang Bangunan, Juru Gambar, Tukang Las dan Juru Ukur Survey Terestis. Asesor penguji dari TUK P3SM Purimayang dengan LSP Tenaga Konstruksi Nasional berjumlah 4 orang. Metode uji yang digunakan adalah observasi praktek demonstrasi dan ditambah wawancara.